Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Roro Fitria Datangkan Saksi Ahli yang Sama Dengan Tio Pakusadewo

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 16 Agustus 2018 |20:50 WIB
Roro Fitria Datangkan Saksi Ahli yang Sama Dengan Tio Pakusadewo
Roro Fitria (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pihak Roro Fitria diberi kesempatan mendatangkan saksi dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018). Tim kuasa hukum Roro menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

"Saksi ahli Dr. Ilyas ahli narkoba, dari BNN Semarang," ujar Asgar H. Sjarfi selaku pengacara Roro Fitria.

Kata Asgar lagi, saksi yang didatangkan kali ini juga pernah memberikan keterangan untuk artis yang tertangkap narkoba. "Pernah bersaksi untuk Tio dan Ridho Rhoma," jelas dia lagi.

Terkait langkah menghadirkan saksi ahli, Asgar H. Sjarfi mengatakan bahwa hal itu bertujuan untuk menguatkan kedudukan Roro Fitria. Asgar merasa kliennya lebih layak diganjar hukuman rehabilitasi apabila mengacu pada hasil penyidikan.

"Dia tidak mengedarkan, tidak ada bukti aliran dana yang masuk. Pernah memakai, tapi saat ditangkap tidak ada barang bukti narkoba ditemukan," terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement