- Baca Juga: Video Porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Kembali Heboh, LP3HI: Demi Penegakan Hukum
Dalam gugatannya, LP3HI meminta agar polisi menghentikan kasus tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Cut Tari dan Luna Maya masih berstatus tersangka. Pemohon juga berharap polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Menyatakan secara hukum para termohon telah menghentikan penyidikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng," demikian bunyi salinan gugatan dalam berkas dakwaan yang ditunjukkan Achmad Guntur, Jumat (3/8/2018).
Sementara itu Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menjalaskan jika Luna Maya dan Cut Tari adalah korban ketidakpastian hukum.
"Namun hingga saat ini kasus Luna Maya dan Cut Tari belum pernah disidangkan dan tidak ada kejalasan prosesnya apakah diteruskan atau dihentikan alias mengambang tanpa kepastian," ujarnya.