Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Pelecehan Seksual Bill Cosby Berlanjut, Pengacara Kembali Lakukan Banding

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Selasa, 31 Juli 2018 |13:49 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Bill Cosby Berlanjut, Pengacara Kembali Lakukan Banding
Foto: Istimewa
A
A
A

Bill yang kini berusia 81 tahun dikabarkan akan dijatuhi hukuman pada 24 September mendatang atas tiga tuduhan. Ketiganya merupakan tuntutan terhadap penyerangan seksual terhadap anak-anak.

Dia divonis pada April lalu karena membius dan menganiaya seorang wanita di rumahnya di pinggiran kota Philadelphia 14 tahun yang lalu. Dia pun berencana untuk mengajukan banding atas vonis ini.

Setelah melakukan banding, seorang hakim akan melakukan pemeriksaan. Setelah itu, sang hakim harus memutuskan apakah dia memutuskan Bill merupakan pemangsa anak-anak atau buka dari bukti yang ada.

(Baca juga: Terjerat Pelecehan Seksual, Bill Cosby Dihapus dari Hall of Fame 'Television Academy')

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement