"Mohon kasih kami waktu satu minggu lagi untuk ajukan duplik," tutup Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo.
Seperti diketahui, aktor Tio Pakusadewo terseret perkara kasus narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu.
Saat ini, ia diketahui berstatus sebagai tahanan titipan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Sebelumnya, Tio sempat berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur hingga 3 April 2018.
(aln)