Bagi film-film yang sudah masuk dan disensorkan selama periode 1 September 2017 hingga 31 Agustus 2018, maka film tersebut berhak masuk sebagai nominasi. Penilaian akan dilakukan oleh tim internal LSF dan dilihat apakah film tersebut sempat kena revisi atau sudah mulus sejak awal.
“Begitu ada revisi, satu detik saja, maka dia akan drop. Kami ini LSF sedang mengampanyekan Sensor Mandiri, sehingga logikanya pembuat film itu sudah tahu, ‘Oh, kalau untuk 13+ adegan begini enggak masuk.’ Nah, ini yang menjadi item penilaian utama sehingga ketika satu atau dua detik revisi maka dia akan drop,” ucap Rommy.
Baca Juga: Liburan ke Bali, Pink Ajak Anak Nikmati Suasana Pasar Tradisional
Sepanjang 2017 saja, sudah ada sebanyak 159 judul film yang masuk ke LSF untuk disensorkan. Angka tersebut dirasa meningkat ke arah positif karena pada tahun 2015 jumlah film yang masuk adalah 142 buah dan pada 2016 angkanya bertambah menjadi 154 film.
(LID)