Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presenter Reza Bukan Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 01 Juli 2018 |16:54 WIB
Presenter Reza Bukan Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba
Reza Bukan. (Foto: Instagram/@rezbuk/Denny Abal Photography)
A
A
A

Alasan lelaki 37 tahun itu mengonsumsi narkoba, menurut Erick, untuk menghilangkan stres dan membantu memompa semangat dalam bekerja. Reza mengaku, mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial EC yang sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Atas tindakannya, Reza akan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika tahun 2009, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun," ungkapnya menambahkan.

Baca juga: Ty 'Bong' Dazo, Seniman di Balik Komik Deadpool Tutup Usia

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement