Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkas Perkara P21, Roro Fitria Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 29 Mei 2018 |10:13 WIB
Berkas Perkara P21, Roro Fitria Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Roro Fitria (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Berkas perkara kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria dan rekannya telah dinyatakan lengkap atau P21. Sore hari kemarin, keduanya bahkan diketahui sudah melakukan pemeriksaan identitas dan barang bukti di Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan.

Usai melakukan pemeriksaan selama beberapa jam, Roro Fitria diketahui kembali memasuki mobil untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu.

Sementara temannya, dibawa menuju ke Rutan Cipinang. Kini DJ seksi dan rekannyapun dinyatakan telah resmi berstatus sebagai tahanan kejaksaan.

 

- Baca Juga: Ditanya Soal Puasa, Raut Wajah Roro Fitria Berubah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement