LOS ANGELES – Aktor sekaligus komedian Bill Cosby harus berhadapan dengan hukum atas tiga kasus pelecehan seksual yang membelitnya.
- Baca Juga: Konser U2 Terlaris, Kalahkan Ed Sheeran dan Lady Gaga
Secara diam-diam Cosby pun menjual sejumlah propertinya yang bernilai miliaran rupiah diduga untuk membiayai pengadilan atas kasus yang menjeratnya tersebut.
Melansir dari The Hollywood Reporter, Rabu (2/4/2018), pria berusia 80 tahun tersebut menjual real estat miliknya di Los Angeles, termasuk beberapa property komersial tingkat atas yang berada di pusat Kota Santa Monica.
Menurut catatan property online, dua property milik Cosby di Santa Monica tersebut ditaksir senilai USD26 juta (Rp362 miliar).
Sejumlah property yang dijual oleh Cosby antara lain bangunan seluas 9.500 kaki persegi di Main Street yang dijual seharga USD11,8 juta (RP16,4 miliar).
Cosby terpaksa menjual propertinya tersebut pada September 2015 lalu saat kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita dituduhkan kepadanya.
Belum lama ini Cosby juga menjual bangunan seluas 8.668 kaki persegi yang terdiri dari dua lantai di sudut Main and Hill. Bangunan tersebut diperuntukkan untuk kantor dan perdagangan yang dibanderol seharga USD20 juta (Rp278 miliar) dan telah disewa oleh Starbucks di lantai dasarnya.
Cosby juga memiliki beberapa bidang tanah yang terpisah di 3016 Main Street seluas 6.024 kaki persegi dengan potensi bangunan seluas 4.018 kaki persegi. Saat ini, bidang tanah tersebut telah digunakan sebagai lahan parkir dengan harga senilai USD5,7 juta (Rp79 miliar).
Ketiga properti yang telah dijual tersebut terikat pada C.O.C Real Estate LLC yang telah didaftarkan oleh sang istri, Camille.
Pihak Cosby dan keluarga hingga kini pun enggan membeberkan alasannya menjual sejumlah asset berharga miliknya tersebut.
Cosby harus berhadapan dengan tuntutan hukuman selama 10 tahun lamanya atas kasus pelecehan seksual yang dutuduhkan kepadanya.
Putusan hakim baru akan dibacakan dalam dua bulan kedepan. Saat ini, Cosby pun masih dapat meraskan kebebasan dengan membayar jaminan sebesar USD1 juta (RP13 miliar).
Tim kuasa hukum Cosby pun menegaskan akan mengajukan upaya banding atas tuntutan hokum yang dibacakan jaksa terhadap kliennya.
- Baca Juga: Haruo Nakajima, Pemeran Godzilla Pertama Kali, Meninggal di Usia 88 Tahun
Sedikitnya ada sebanyak 10 orang wanita yang saat ini sedang menunggu gugatan perdata Cosby atas tindakan pelecehan seksual atau pencemaran nama baik.
(edh)