Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fadlan Diduga Terlibat Kasus Penipuan Properti Senilai Rp7 Miliar

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 27 April 2018 |19:59 WIB
Fadlan Diduga Terlibat Kasus Penipuan Properti Senilai Rp7 Miliar
A
A
A

JAKARTA - Kabar kurang menyenangkan kembali datang dari pasangan Lyra Virna dan Fadlan Muhammad. Usai Lyra Virna jadi tersangka kasus pencemaran nama baik dalam konflik dengan ADA Tour, kini giliran Fadlan yang tersandung masalah hukum. Dia dikabarkan terlibat dalam kasus penipuan sebesar Rp7 miliar.

"Fadlan ini kan sebagai Dirut di PT. Penta Berkat. Nah di struktur pembentukannya berbadan hukum. Dirut Fadlan, komisaris ibu Rachmawati Soekarnoputri. Korbannya 27 orang. Total kerugian mencapai kurang lebih Rp7 miliar," ujar Nuning Tyas selaku kuasa hukum salah satu korban penipuan yang masih dirahasiakan identitasnya, saat dihubungi awak media, Jumat (27/4/2018).

Lebih lanjut Nuning menjelaskan, dugaan penipuan yang dilakukan Fadlan terkait pembangunan condotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

Hasil gambar untuk LYRA VIRNA OKEZONE

"Dijanjikan (bangun) condotel, korban-korban-korban sudah investasi masukin duitnya ratusan juta, bahkan ada yang sampai Rp1,2 miliar," terang dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement