JAKARTA - Polisi akan kembali melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka artis Roro Fitria ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Baca Juga: Keluarga Jawab Isu Kebangkrutan Roro Fitria
Sebelumnya, berkas tersebut sempat dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena berkas dianggap belum lengkap.
"Kita akan kirimkan kembali untuk kekurangan berkasnya pada Minggu ini," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk atau arahan jaksa. Namun, dirinya tidak merinci apa kekurangannya itu.
"Kalau alat bukti yang dilengkapi itu kan domain penyidikan kita enggak bisa sampaikan," ungkapnya