SEOUL – Distrik Yongsan, di Seoul, Korea Selatan, dikabarkan tengah menjalankan investigasi terhadap Choi Seung Hyun. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan bahwa rapper bernama panggung T.O.P itu merilis Flower Road bersama grupnya, BIGBANG.
Distrik itu menilai, lagu itu dirilis saat T.O.P masih tercatat sebagai tenaga pelayan publik. Terkait hal itu, T.O.P ditengarai melakukan pelanggaran Pasal 28 Undang-Undang Pelayanan Publik.
Baca juga: Berbalut Celemek, T.O.P 'BIGBANG' Penuh Senyum saat Wamil
Dalam regulasi itu, disebutkan bahwa pekerja publik tak diperkenankan untuk melakukan profesi lain. Distrik Yongsan, menurut Allkpop, juga sudah menyurati Kepolisian Seoul untuk menyelidiki hal tersebut.
“Kami meminta konfirmasi (dari pihak kepolisian) apakah merilis lagu saat menjalankan masa tugasnya diperbolehkan. Military Manpowers Administration juga akan menyelidiki hal ini dalam waktu satu minggu dan mengabari kami secepatnya,” ungkap Distrik Yongsan dalam siaran persnya.
Seperti diketahui, YG Entertainment merilis Flower Road pada 13 Maret 2018, bertepatan dengan jadwal wamil Daesung. Terkait hal tersebut, agensi pimpinan Yang Hyun Suk itu akhirnya buka suara.
(T.O.P BIGBANG saat menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik di Distrik Yongsan. Foto: Facebook Distrik Yongsan)
Dalam keterangannya, YG Entertainment menegaskan, bahwa Flower Road diciptakan T.O.P dan G-Dragon sekitar 2 tahun lalu, ketika mereka menggarap album ‘MADE’.