Andika Kangen Band sendiri diberikan jangka waktu untuk pembacaan ikrar cerai di pengadilan agama selama 6 bulan. Jika hal tersebut tidak terlaksana, maka secara hukum, Caca kembali sah menjadi istri dai Andika.
"Enam bulan. Enam bulan dia enggak ngucap ikrar, aku jadi istri dia di mata hukum. Jadi dari 20 Februari, berarti sampai Agustus ini," papar Caca.
Baca Juga: Berpisah, Andika Kangen Band dan Chacha Sepakat Kompak Urus Anak
Oleh sebab itu, ibu tiga anak ini berharap kalau pemanggilan berikutnya, yakni 20 Maret, pria asal Lampung tersebut bisa membacakan ikrar cerainya. Namun jika tidak, pembacaan ikrar akan terus ditunda.
"Enggak tahu, doain saja tanggal 20 Maret ini yang kedua panggilan. Yang kedua kali dia enggak datang ya diundur lagi," tutupnya.
(edi)