JAKARTA - Pascaresmi bercerai pada 9 Januari 2018, Andhika Kangen Band diwajibkan untuk melakukan ikrar talak di Pengadilan Agama Kalianda, Lampung. Namun, hal tersebut urung dilakukan oleh pria bernama lengkap Mahesa Andika Setiawan.
Oleh sebab itu, sang mantan istri, yakni Chairunnisa pun mengungkapkan perasaan kecewanya atas perilaku Andika. Wanita yang kerap disapa Caca ini pun hanya ingin Andika tak mempersulit peresmian perceraian mereka.
"Iya harusnya tanggal 20 kan ikrar talak dia, terus ditunda sama dia. Ditunda lagi 20 Maret ini. Maksud aku, ya sudah lah kalau sama-sama mau cerai, apalagi yang mau dipikir, apalagi yang mau ditunda," ujar Caca saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
(Baca Juga: Dibanding Film Dilan 1990, Vanesha Prescilla Dituding Tak Cocok Akting Bareng Adipati Dolken)
(Baca Juga: Ayudia Bing Slamet Terharu Kisah Cintanya dengan Ditto Diangkat ke Layar Lebar)