"Dan Fiqih menghubungi kami kuasa hukumnya dan menghubungi juga kepada kepolisian jadi minta untuk perlindungan hukum. Setelah itu dari kepolisian juga mengirimkan anggotanya untuk minta perlindungan hukum. Dan ternyata pada saat beliau datang polisi-polisi datang kabur. Ada tuh fotonya gede-gede badannya. Kita fotoin semuanya itu," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Dimas Anggara
Lebih lanjut Henry Indraguna merasa bingung mengapa kliennya yang diduga menjadi korban mendapatkan intimidasi dan tidak mendapatkan penyelesaian dengan cara bermediasi.
Oleh sebab itu, jika mendapat ancaman kembali, ia tak ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Jadi pertanyaan saya kenapa tidak bisa selesaikan secara mediasi awalnya kemarin. Kenapa masih mengirimkan orang dengan tujuan apa. Mau intimidasi? Atau mau cari mediasi? Tapi kalau apapun juga kalau melakukan intimidasi lagi kami akan tetap eksposkan lagi, tetap laporkan lagi. Laporkan ekspos, laporkan ekspos terus sampai mau lagi," tutup Henry Indraguna.
(edi)