JAKARTA - Aktor Dimas Anggara diketahui telah dilaporkan oleh seseorang bernama Fiqih Alamsyah, akibat dugaan kasus penganiayaan yang ia lakukan. Laporan yang dibuat oleh Fiqih, bahkan telah diproses dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.
Pihak Polsek Cilandak mengatakan bahwa hingga kini polisi masih menyelidiki kasus yang menimpa aktor 29 tahun tersebut. Bahkan kepolisian juga akan memanggil beberapa saksi dan terlapor, untuk memperjelas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi.
"Dilaporkan ke saya itu tanggal 24 Februari hari Sabtu, 23 kejadiannya. Kemudian kami follow up untuk melakukan penyelidikan. Kita panggil beberapa saksi, tentu nanti terlapor juga kita panggil," ujar Kapolsek Cilandak, Kombes Pol Sujanto, yang ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
(Baca Juga: Sebelum ke RSKO, Fachri Albar Terindikasi Sakau?)
(Baca Juga: Polisi Akan Periksa Elvy Sukaesih Hari Ini)