Sebelumnya, Choi menyebut, pada Oktober 2014, Kim Hyun Joong memaksanya untuk menggugurkan anak yang dikandungnya. Namun kemudian, Choi mengakui, bahwa pernyataan itu tak benar.
Perseteruan personel SS501 tersebut bermula pada Agustus 2014. Kala itu, Choi mengklaim Kim memukulinya hingga tulang rusuknya patah dan menyebabkannya keguguran. Setelah bintang Playful Kiss itu meminta maaf secara terbuka, Choi kemudian mencabut gugatannya pada 17 September 2014.
Sayang, gugatan itu sudah terlanjur diproses dan Kim Hyun Joong tetap menjalani proses pengadilan. Pada 21 Januari 2015, pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar KRW5 juta (Rp 62,31 juta) untuk Kim karena kasus penyiksaan tersebut.
Namun persoalan di antara keduanya tak lantas mereda. Kim dituding tak bertanggung jawab atas kehamilan Choi yang saat itu memasuki usia 10 minggu. Dari sinilah pernyataan keguguran yang pernah diutarakan Choi terbongkar. Kehamilan Choi pun menjadi tanda tanya besar.
Pada Desember 2015, Kim menjalani tes DNA yang membuktikan dia adalah ayah bayi yang dilahirkan Choi. Hal itu tak menghentikan Kim untuk menuntut mantan kekasihnya itu atas tuduhan pencemaran nama baik, pada Desember 2015.