Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terbukti Berbohong, Mantan Pacar Kim Hyun Joong Didenda Rp62 Juta

Nadya Rima Damayanti , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2018 |21:19 WIB
Terbukti Berbohong, Mantan Pacar Kim Hyun Joong Didenda Rp62 Juta
Kim Hyun Joong. (Foto: Drama Fever)
A
A
A

Baca juga: Nyetir Sambil Mabuk, SIM Kim Hyun Joong Ditahan Polisi

“Dia berbohong dengan mengatakan Kim Hyun Joong membuatnya keguguran. Karena syok dengan perkataan Choi, klien kami memberikan biaya perawatan sebesar KRW600 juta,” ungkap Lee Jae Man, pengacara Kim kala itu.

Lee menambahkan, “Begitu bayinya lahir, Choi malah menggugat klien kami sebesar KRW1,6 miliar. Tapi kami tegas menolak permintaan itu. Mereka sekali lagi menyebarkan kebohongan. Kini, kami fokus mengumpulkan bukti untuk mengungkap kebenaran.”

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement