JAKARTA - Putra pertama pasangan Rhoma Orama dan Marwah Ali, Muhammad Ridho Irama, hari ini resmi dinyatakan bebas dari 4 bulan masa penahanan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018). Sebelumnya Ridho Rhoma diketahui sempat menjalani masa tahanan selama 6 bulan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Kembalinya Ridho Rhoma ke rumah, ternyata disambut baik oleh kedua orangtuanya. Bahkan Rhoma Irama yang ikut menjemput kepulangan sang anak, merasa bahagia bisa membawa putranya kembali ke rumah.
Baca Juga: Banding Jaksa Ditolak, Ridho Rhoma Ajukan Permohonan Berobat Jalan
Meski merasa bahagia, pemilik julukan Raja Dangdut ini sempat memberi nasihat dan pesan untuk putra bungsunya tersebut. Bahkan ia nampak tak mau lagi mendengar apalagi melihat sang putra kembali mengkonsumsi narkoba.
"Bersyukur, Alhamdulillah, bahwa hari ini Ridho telah dinyatakan pulih dari rehabilitasi dan diperkenankan kembali ke rumah, tanpa rawat jalan," ungkap Rhoma Irama yang ditemui di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
"Tentunya harapan saya selaku orangtua, ini akan menjadi suatu pelajaran besar buat Ridho untuk tidak kembali lagi kesini, sampai mati nanti," sambungnya.