Ditempat yang berbeda, justru kuasa hukum dari Khairil Anwar yakni Zakir Rasyidin mengatakan bahwa kasus tersebut telah ada sejak Khairil Anwar bersama Muzdalifah. Dan kemungkinan Muzdalifah mengetahui kasus tersebut.
Kendati demikian, bila berbicara lebih dalam soal kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh Khairil Anwar, Muzdalifah tidak ingin ambil pusing. Baginya yang terpenting saat ini dengan klarifikasi ini, Muzdalifah berharap agar namanya tidak kembali terseret.
"Hanya Allah yang tahu, yang penting insya Allah saya enggak tahu urusan dia di belakang gimana. Intinya saya enggak tahu," tukasnya.
Sebelumnya, Khairil Anwar saat ini telah ditahan di Polda Jawa Barat. Khairil Anwar pun diketahui ditangkap sejak bulan November 2017.
(ade)