JAKARTA - Aktor peran Martin Anugrah akhirnya resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, 23 Desember 2017. Tindakan itu dilakukan usai personel Cameo Project ini dituding menghina masyarakat sunda.
Dalam keterangannya, Martin sengaja membawa perkara ke ranah hukum lantaran ada beberapa pihak yang sudah mengeluarkan ancaman terhadap dirinya. Pernyataan tersebut dilontarkan Martin kepada Okezone melalui sambungan telefon.
"Saya sudah klarifikasi kalau itu hoax, editan photoshop. Tapi mereka enggak percaya, malah nantangin lapor polisi. Biar aman lapor polisi di Polda Metro Jaya semalem," katanya pada Minggu (24/12/2017).
Ia pun menambahkan, "Ini juga kan sebenernya udah ada ancaman dari daerah mana gitu mau datang ke rumah saya."
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Komnas Anak, Pengacara Tsania Marwa Bakal Polisikan Atalarik