JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni sudah 5 bulan belakangan ini diketahui menjalani rehabilitasi usai tertangkap memiliki narkotika jenis ganja dengan berat bruto 39,1 gram pada 7 Juli 2017. Setelah divonis satu tahun penjara dan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pria 24 tahun ini kedapatan tengah berjalan di sebuah pusat perbelanjaan dengan sang kekasih.
Menurut pengacaranya, Jhon Matias, kekasih Ranty Maria ini memang menjalani pengobatan rehabilitasi jalan di Panti Rehabilitasi Natuna, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pasalnya ia sudah menjalani pengobatan selama 5 bulan lamanya. Selain itu, pengacaranya juga menyatakan bahwa Ammar sudah mulai bisa mulai bekerja lagi sebagai seorang aktor.
"Dia kan sudah menjalani lebih (dari 5 bulan), boleh saja bekerja. Kan seperti keputusan hakim, bahwa sifatnya ini bukan balas dendam negara terhadap orang ini, ini sifatnya pembinaan, nah segala semuanya dikerahkan ke Natura," ujar Jhon Matias yang dihubungi Okezone melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2017).
"Bagaimana mekanisme pengobatannya yang selama satu tahun itu apakah berobat jalan, apakah harus nginep, tapi diagnosa dari Natura waktu fakta persidangan dia sudah mulai sehat. Berarti wajar saja, kalau menurut pendapat saya dia diberikan berobat jalan," sambungnya.
Baca Juga: Sambil Tersenyum, Ammar Zoni Bersyukur Dapat Vonis Satu Tahun Rehabilitasi