JAKARTA - Upaya perdamaian antara perseturuan Fadlan Muhammad dan Rachmawati Soekarnoputri tak menemui titik temu atau bisa dikatakan gagal.
- Baca Juga: Spesial, Paramore Rilis Video Klip Baru Garapan Sang Drummer
Hal itu pun langsung disampaikan pihak kuasa hukum Fadlan Muhammad, Razman Arif Nasution yang ditemui di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2017).
"Hasilnya saya mohon maaf harus sampaikan, kita tidak capai kesepakatan, jadi buntu deadlock," kata Razman.
Mengingat gagalnya upaya damai tersebut, pihak kuasa hukum Fadlan Muhammad menyambut baik bila masalah tersebut akan dibawa ke meja hijau. Oleh sebab itu, Razman melanjutkan bahwa siap melakukan pembelaan untuk kliennya yakni Fadlan Muhammad.
"Jadi karena buntu, maka saya mempersilahkan kepada Pihak Rachmawati untuk menyampaikan keberatannya, karena titik temu dari luar proses peradilan tidak tercapai. Dapat dilakukan upaya hukum silahkan, laporan di Polda, Mabes maka kami juga pumya persiapan untuk melakukan pembelaan untuk klien kami," tutupnya.
Seperti yang diketahui, Fadlan Muhammad dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana terhadap uang yang diinvestasikan oleh putri dari Bung Karno yang ditafsir sebesar Rp 5 milyar pada PT Penta Berkat. Dana itu akan digunakan untuk membangun sebuah hotel di kawasan Batu, Malang pada 2016 lalu.
Namun sayangnya, investasi yang dilakukan Rachmawati berbuah pahit. Uang yang ditanamkan Rachmawati dalam PT Penta Berkat justru digunakan untuk kepentingan lain.
- Baca Juga: Bersiaplah! Konser Al McKay's Earth Wind & Fire Bakal Dihelat di Semarang
Tahu uangnya digunakan untuk kepentingan lain, Rachmawati memutuskan untuk mundur dari posisi Komisaris Utama yang dipegangnya. Selain itu, Rachmawati juga meminta agar uang tersebut dapat dikembalikan.
(edh)