Jika tak ada halangan, sidang Ammar akan kembali dihelat pekan mendatang dengan agenda serupa. Yang pasti, Jhon memastikan akan memberitahu kabar terbaru terkait sidang lanjutan dari bintang sinetron 7 Manusia Harimau.
"Yah mungkin Selasa lagi. Minggu depan. Yah kemungkinan. Nanti saya kabarinlah. Bisa juga tiga hari paling cepet," sambungnya.
Sebelumnya, terkait kasus ini, Ammar telah didakwa Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
(Baca Juga: Rumit Pakai BPJS, Kiki Farrel Biayai Sendiri Operasi Tumor Usus Sang Ibunda)
(Baca Juga: JPU Panggil Saksi Tambahan untuk Jerat Gatot Brajamusti dalam Kasus Satwa Langka dan Senpi Ilegal)