Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ini, JPU Bacakan Tuntutan Hukuman Perkara Narkotika Ammar Zoni

Sumarni , Jurnalis-Selasa, 14 November 2017 |09:56 WIB
Hari Ini, JPU Bacakan Tuntutan Hukuman Perkara Narkotika Ammar Zoni
Ammar Zoni (Foto: Marni/Okezone)
A
A
A

Barang bukti berupa setoples berisi lintingan ganja, bong dan kertas ganja ditemukan di lokasi kejadian. Hasil assessment menunjukkan berat netto ganja milik Ammar sebesar 27 gram dan 0,6048 gram lintingannya.

Selama sepekan Ammar berada dalam tahanan penyidik sampai akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Lido, Sukabumi, Jawa Barat guna menjalani rehabilitasi. Kini sejak Oktober 2017, Ammar ditangani oleh Pusat Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan untuk rehabilitasi lanjutan.

Sementara itu, Ammar selalu didampingi oleh keluarga tercinta selama menjalani sidang. Sayangnya, sang kekasih tercinta, Ranty tak pernah nampak hadir menemani Ammar.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement