Barang bukti berupa setoples berisi lintingan ganja, bong dan kertas ganja ditemukan di lokasi kejadian. Hasil assessment menunjukkan berat netto ganja milik Ammar sebesar 27 gram dan 0,6048 gram lintingannya.
Selama sepekan Ammar berada dalam tahanan penyidik sampai akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Lido, Sukabumi, Jawa Barat guna menjalani rehabilitasi. Kini sejak Oktober 2017, Ammar ditangani oleh Pusat Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan untuk rehabilitasi lanjutan.
Sementara itu, Ammar selalu didampingi oleh keluarga tercinta selama menjalani sidang. Sayangnya, sang kekasih tercinta, Ranty tak pernah nampak hadir menemani Ammar.
(aln)