Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ini, JPU Bacakan Tuntutan Hukuman Perkara Narkotika Ammar Zoni

Sumarni , Jurnalis-Selasa, 14 November 2017 |09:56 WIB
Hari Ini, JPU Bacakan Tuntutan Hukuman Perkara Narkotika Ammar Zoni
Ammar Zoni (Foto: Marni/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang ketiga terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (14/11/2017). Sidang lanjutan tersebut diketahui akan beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Pihak kuasa hukum Ammar, Jhon Mathias mengungkap sidang rencananya bakal berlangsung usai jam makan siang.

(Baca Juga: Personel One Direction dan GOT7 Bertemu di EMA 2017, Warganet Heboh)

(Baca Juga: Ups, Ayu Dewi Blakblakan Ngaku Kasihan dengan Nagita Slavina yang Mau Jadi Istri Raffi Ahmad)

"Pokoknya nanti sidangnya usai makan siang. Jam 12-an," ujar Jhon kepada Okezone melalui sambungan telefon.

Sebelumnya dalam dakwaan yang dipaparkan oleh JPU, pemain 7 Manusia Harimau itu dikenai Pasal 111 ayat (1) Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (-) huruf a junto Pasal 55 ayt (1) ke-1 KUHP pidana, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan pasal yang dimaksudkan, Ammar setidaknya akan menjalani tahanan maksimal tiga tahun penjara. Namun belum ketahui pasti apakah tuntutan untuk Ammar nanti akan seperti dakwaan atau justru lebih ringan.

(Baca Juga: Minta Seragam untuk Pernikahan Syahnaz dan Jeje, Ayu Dewi Malah Disuruh Jadi Satpam)

(Baca Juga: Meski Putus, Taeyeon SNSD Masih Berkomunikasi dengan Baekhyun EXO)

Kekasih Ranty Maria ini sejatinya diamankan oleh petugas kepolisian pada 7 Juli 2016 di kediamannya yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat. Kala itu, Ammar diciduk bersama dengan sang asisten, Rahmat Hidayat.

Barang bukti berupa setoples berisi lintingan ganja, bong dan kertas ganja ditemukan di lokasi kejadian. Hasil assessment menunjukkan berat netto ganja milik Ammar sebesar 27 gram dan 0,6048 gram lintingannya.

Selama sepekan Ammar berada dalam tahanan penyidik sampai akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Lido, Sukabumi, Jawa Barat guna menjalani rehabilitasi. Kini sejak Oktober 2017, Ammar ditangani oleh Pusat Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan untuk rehabilitasi lanjutan.

Sementara itu, Ammar selalu didampingi oleh keluarga tercinta selama menjalani sidang. Sayangnya, sang kekasih tercinta, Ranty tak pernah nampak hadir menemani Ammar.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement