JAKARTA - Fadlan Muhammad telah memberikan pernyataan seputar tuduhan penipuan dan penggelapan yang ditujukan kepadanya oleh Rachmawati Soekarnoputri pada Senin (13/11/2017). Presenter 40 tahun menegaskan PT Penta Berkat yang ia pimpin benar-benar menjalankan bisnis dan bukan sekadar lahan investasi bodong.
Membuktikan pernyataannya, Fadlan menyatakan siap mengembalikan uang Rachmawati yang sebelumnya diinvestasikan. "Mungkin minggu depan kita kasih tahu kapan uang dikembalikan," tegas kuasa hukum PT Penta Berkat, Mochamad AA di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
(Baca Juga: Rencana Axel Matthew Usai Bebas: Kumpul Bersama Keluarga hingga Bisnis Clothing Line)
Seperti telah diberitakan, Fadlan Muhammad diduga terseret penipuan dan penggelapan atas uang investasi milik Rachmawati Soekarnoputri. Suami Lyra Virna itu disebut telah menggelapkan uang sebesar Rp5 miliar milik Rachmawati yang semula akan digunakan untuk pembangunan hotel di Batu, Malang, Jawa Timur yang direncanakan PT Penta Berkat pada 2016.
(foto: Instagram/@fadlanmuhammad)
(Baca Juga: Ditanya soal Bulan Madu, Vicky Shu Ngebet ke Eropa Sedangkan Suami Ingin ke Labuan Bajo)
Menurut keterangan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Rachmawati, uang tersebut malah dimanfaatkan Fadlan dan kolega untuk menutup biaya perkara salah satu direksi PT Penta Berkat yang terseret masalah hukum. Rachmawati yang merasa ditipu langsung memutuskan mundur dari jabatan Komisaris Utama yang dijanjikan Fadlan dan meminta uangnya dikembalikan.