Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rencana Axel Matthew Usai Bebas: Kumpul Bersama Keluarga hingga Bisnis Clothing Line

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 13 November 2017 |21:37 WIB
Rencana Axel Matthew Usai Bebas: Kumpul Bersama Keluarga hingga Bisnis <i>Clothing Line</i>
Jeremy Thomas Bersama Axel Matthew (foto: Instagram/@jeremythomas_jt)
A
A
A

JAKARTA - Aktor tampan Axel Matthew diketahui telah terbukti bersalah dalam kasus narkoba yang menjeratnya pada 15 Juli lalu. Pria 20 tahun tersebut dinyatakan terbukti melanggar Pasal 60 ayat 5, juncto Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika atas tindakan percobaan penerimaan penyerahan psikotropika jenis happy five seharga Rp. 1,5 juta.

Usai putusan dibacakan dan dirinya harus menjalani masa hukuman selama empat bulan di Lembaga Permasyarakatan Pemuda, Tangerang, Banten. Tak lama lagi kakak dari Valerie Thomas ini akan segera meninggalkan lapas, tempatnya pendapat pembinaan selama empat bulan.

(Baca Juga: Ditanya soal Bulan Madu, Vicky Shu Ngebet ke Eropa Sedangkan Suami Ingin ke Labuan Bajo)

Sebagai ayah, Jeremy Thomas, mengaku belum mendapatkan konfirmasi yang pasti mengenai kapan pria 20 tahun tersebut bisa bebas. Namun ia akan segera memberitahu kabar bahagia tersebut setelah dirinya mendapatkan salinan surat putusan pengadilan.

"Saya belum tahu (kapan Axel keluar), saya masih berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum untuk mendapat keputusan. Begitu dapat nanti akan kami info," ujar Jeremy Thomas yang ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement