Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituding Lakukan Penipuan, Fadlan Muhammad Tak Bisa Kembalikan Uang Rp5 Miliar Milik Rachmawati Soekarnoputri?

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 13 November 2017 |19:26 WIB
Dituding Lakukan Penipuan, Fadlan Muhammad Tak Bisa Kembalikan Uang Rp5 Miliar Milik Rachmawati Soekarnoputri?
Fadlan Muhammad (foto: Instagram/@fadlanmuhammad)
A
A
A

(Baca Juga: Berat Badan Naik Setelah Nikah, Vicky Shu Hamil Muda?)

Sayang, keputusan investasi Rachmawati berbuah pahit. Uang sebesar Rp. 5 miliar yang telah ia gelontorkan justru digunakan Fadlan dan kolega untuk menutup biaya perkara salah satu direksi PT Penta Berkat yang terseret masalah hukum.

Mengetahui hal tersebut, Rachmawati langsung memutuskan mundur dari jabatan yang dijanjikan Fadlan yakni sebagai Komisaris Utama. Rachmawati yang merasa ditipu juga meminta Fadlan untuk segera mengembalikan uang Rp. 5 miliar miliknya.

(Baca Juga: Anaknya Dicibir Netizen, Alyssa Soebandono Balas dengan Kalimat Bijak)

Semula, pihak PT Penta Berkat sepakat akan mengembalikan uang milik Rachmawati pada Januari 2017. Namun hingga saat ini, Rachmawati baru menerima uang Rp750 juta dan belum mendapat kejelasan tentang nasib Rp4,25 miliar sisanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement