Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Rapper Kodak Black Terancam 30 Tahun Penjara karena Kasus Kejahatan Seksual

Siska Permata Sari , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2017 |16:05 WIB
<i>Duh</i>, Rapper Kodak Black Terancam 30 Tahun Penjara karena Kasus Kejahatan Seksual
Kodak Black (Foto: Variety)
A
A
A

Kuasa hukum Kodak Black, Beattie Ashmore tidak ada saat penangkapan Rapper Roll in Peace tersebut. Namun, Clements mengatakan, bahwa Octave dinyatakan bersalah dan akan menghadapi hukuman 30 tahun penjara. Dalam laporan itu tak ada tanggal yang dibeberkan kepada pers.

Di luar dari kasus kejahatan seksual yang membelit Kodak Black, Rapper ini juga terbelit oleh sejumlah kasus lain pada Februari dan Mei 2016 lalu yaitu sejumlah tuduhan seperti perampokan bersenjata, pemenjaraan palsu, kepemilikan senjata api, dan mencoba menghindari penegak hukum.

- Baca Juga: Sudah Meninggal, Lagu Tom Petty Naik ke Nomor 2 Tangga Lagu Billboard 200

Padahal, Kodak Black baru-baru ini mengumumkan tanggal tur konser "Project Baby" yang rencananya akan dilangsungkan pada 21 Oktober di California dan terus berlanjut sampai akhir tahun.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement