(Baca Juga: Anak Bungsu Akui Hugh Hefner Sosok yang Legendaris)
"KTP ini kami yakin itu palsu. Kok tau-tau ada yang ambil atas nama Totok Suhadi. Kok orang bisa tahu, atas nama Totok Suhadi tapi tidak dikonfirmasi. Harusnya kan konfirmasi ke orang yang sebenernya ada nomor telefonnya. Malah ada orang datang bawa KTP Totok Suhadi, eh dikasih gitu aja. Kami mau tanya, kok bisa tau ada barang yang ke sana?" tambahnya.
Oleh karena itu, Henry berharap ada upaya dari pihak DHL untuk menyelesaikan perkara sang klien. Jikalau tidak, pihak Dhea akan siap membawa kasus ini ke ranah pengadilan.
"Tapi buat kami dan Dhea, barang itu berarti karena dibeli dengan hasil keringatnya. Mudah-mudahan hingga Senin pihak DHL ada yang hubungi kami. Kalo tidak, maka kami laporkan penggelapan atas pasal 372 KUHP dan pasal 374 KUHP dan pasal lain. Buat kami kamera 200 juta ini mahal, mudah-mudahan DHL mau respon," tandas Henry. (fid)
(Baca Juga: Tanggapi Komentar Negatif dalam Bermusik, Denada: Itu Kebebasan Mereka)
(FHM)