Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok, Tok, Tok! Majelis Hakim Vonis Iwa K 6 Bulan Penjara

Sumarni , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |14:41 WIB
<i>Tok, Tok, Tok!</i> Majelis Hakim Vonis Iwa K 6 Bulan Penjara
Iwa K (Foto: Marni/Okezone)
A
A
A

"Yang mulia kami menerima keputusan itu agar Iwa sembuh," ujar Chris Sam Siwu selaku tim pengacara Iwa.

Usai Majelis Hakim mengetok palu, kerabat dan keluarga Iwa langsung menyambut dengan sukacita. Mereka menggemakan syukur di dalam ruang sidang.

"Alhamdulillah... Alhamdulilah....," kata mereka bersama-sama.

(Baca Juga: Berikan ASI ke Anak Kembarnya, Cynthia Lamusu Manfaatkan Jasa Pendonor)

(Baca Juga: Hadapi Sidang Vonis, Iwa K Merasa Deg-degan)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement