"Saya menyerahkan kepada pengacara saya untuk kelanjutannya Majelis Hakim," kata Iwa.
(Baca juga: 28 Jam Berjuang, Acha Septriasa Lahirkan Bayi Perempuan Secara Normal)
Untuk masalah ini, pihak kuasa hukum yang diwakili Chris Sam Siwu langsung mengajukan klemensi atau permohonan keringanan hukuman kepada Majelis Hakim di persidangan.
"Kamu tidak mengajukan pledoi tapi kami akan ajukan klemensi, permohonan keringanan hukuman Majelis Hakim,"
Dengan demikian, sidang putusan akhir perkara Iwa K akan dibacakan oleh Majelis Hakim pekan mendatang, lebih tepatnya pada 27 September 2017.
(Baca Juga: Lepas Kepergian Sang Ayah, Paramitha Rusady: Selamat Jalan Papa...Terima Kasih Atas Perjuanganmu!)