Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituntut 8 Bulan Penjara, Iwa K Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Sumarni , Jurnalis-Rabu, 20 September 2017 |16:46 WIB
Dituntut 8 Bulan Penjara, Iwa K Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
Iwa K saat Mengikuti Sidang Pembacaan Tuntutan (foto: Sumarni/Okezone)
A
A
A

"Saya menyerahkan kepada pengacara saya untuk kelanjutannya Majelis Hakim," kata Iwa.

(Baca juga: 28 Jam Berjuang, Acha Septriasa Lahirkan Bayi Perempuan Secara Normal)

Untuk masalah ini, pihak kuasa hukum yang diwakili Chris Sam Siwu langsung mengajukan klemensi atau permohonan keringanan hukuman kepada Majelis Hakim di persidangan.

"Kamu tidak mengajukan pledoi tapi kami akan ajukan klemensi, permohonan keringanan hukuman Majelis Hakim,"

Dengan demikian, sidang putusan akhir perkara Iwa K akan dibacakan oleh Majelis Hakim pekan mendatang, lebih tepatnya pada 27 September 2017.

(Baca Juga: Lepas Kepergian Sang Ayah, Paramitha Rusady: Selamat Jalan Papa...Terima Kasih Atas Perjuanganmu!)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement