Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nah Lho! Diduga Palsukan Akta Perceraian, Muzdalifah Polisikan Khairil Anwar

Revi C. Rantung , Jurnalis-Selasa, 19 September 2017 |16:28 WIB
<i>Nah Lho</i>! Diduga Palsukan Akta Perceraian, Muzdalifah Polisikan Khairil Anwar
Muzdalifah dan Kuasa Hukumnya (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hari ini, (19/9/2017) tim kuasa hukum Muzdalifah yakni Dedy J. Syamsudin menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Khairil Anwar atas dugaan pemalsuan dokumen negara.

Hal tersebut dibenarkan oleh sang kuasa hukum yakni Dedi J. Syamsudin melalui sebuah pesan singkat. Barang bukti berupa akta perceraian telah dikantongi tim kuasa hukum dari Muzdalifah.

(Baca Juga: Ultah Ke-27, Dede Sunandar Dapat Hadiah "Momongan Baru" dari Sang Istri)

Selain itu dalam pesan singkat tersebut, Dedy juga menuliskan bahwa akta cerai yang diberikan pengusaha asal Makassar itu tidak ada dalam pengadilam agama Cibadak, Sukabumi. Oleh sebab itu, Dedy menduga adanya pemalsuan dokumen.

(foto: Revi C Rantung/Okezone)

(Baca Juga: Ikut Konser Marcell di Malaysia, Raline Shah: Saya Enjoy Sih!)

"Barang bukti akta cerai Khairil yang diberikan kepada Muzdalifah tidak ada di pengadilan agama Cibadak Sukabumi so, ada dugaan pemalsuan dokumen negara," tulis Dedy DJ selaku kuasa melalui pesan singkat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement