"Kedua, menyatakan bahwa berdasarkan barang bukti yang ada sudah memenuhi syarat formal dan materil untuk dijadikan dasar pemeriksaan. Jadi menetapkan pemeriksaan untuk dilanjutan," lanjut JPU.
(Baca Juga: Tiba di PN Tangerang, Axel Matthew Lempar "Tanda Cinta" ke Pewarta)
Sementara itu, dalam persidangan kali ini Axel nampak mendengarkan dengan seksama. Dengan mengenakan rompi tahanan bernomor 32, Axel juga mengungkap bahwa dalam keadaan baik sebelum sidang berlangsung.
Dengan demikian sidang lanjutan akan digelar pada Rabu 20 September 2017 sekira pukul 13.30 WIB dengan tanggapan Majelis Hakim atas eksepsi yang diajukan pihak Axel.
(Baca Juga: Hadiri Sidang Axel Matthew, Jeremy Thomas Sedih dan Pasrah)