Pengadilan Seoul Central Dictrict juga mewajibkan Seo Hee mengikuti proses rehabilitasi selama 120 jam dan denda 870 ribu Won (sekira Rp10,3 juta).
Sayangnya, meski telah mencabut permohonan bandingnya, pihak berwajib tetap akan menggelar pengadilan untuk kasus ini.
Pengadilan ini adalah proses legal dimana seorang hakim mempelajari bukti dan argumentasi untuk membuat kesimpulan terkait sebuah kasus.
Criminal Investigation Department dari Pengadilan Tinggi Seoul telah selesai melakukan hearing untuk banding Seo Hee pada 18 Agustus lalu. Jika tak ada perubahan, pengadilan akan digelar pada 20 September mendatang.
“Jika seorang terdakwa mencabut permohonan bandingnya maka hukuman dari sidang pertama sudah pasti dan pengadilan dibatalkan. Tapi, jika terdakwa dan pihak penuntut sama-sama mengajukan banding, maka walaupun terdakwa mencabut permohonan bandingnya, sidang tetap akan dilakukan sesuai rencana awal,” papar sumber.
Berbeda dari Seo Hee, pihak T.O.P sejak awal sudah mengatakan tak akan melakukan banding atas keputusan sidang pertama. Personel BIGBANG tersebut langsung menerima keputusan pengadilan itu.