Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-Gara Masalah Hukum, Muhadkly Acho Akui Sempat Kehilangan Kontrak Kerja

Revi C. Rantung , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2017 |20:24 WIB
Gara-Gara Masalah Hukum, Muhadkly Acho Akui Sempat Kehilangan Kontrak Kerja
Muhadkly Acho (Foto: Revi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komika Muhadkly Acho saat ini tengah berada dalam masalah yang pelik. Pasalnya, menyandang status sebagai tersangka komika itu mengaku sulit untuk bekerja bahkan dirinya harus batal kontrak dengan salah satu film. Hal inilah yang membuat Acho saat ini tengah kebingungan.

(Baca Juga: Sepakat Damai, Pengelola Apartemen Cabut Laporan Terhadap Muhadkly Acho)

Lebih jelasnya, komika 33 tahun itu sulit untuk mendapatkan pekerjaan seperti sekarang ini. Ia pun sedikit berbicara masalah kerugian yang dideritanya, bahwa tidak mungkin bisa untuk membalikkannya. Sementara pihak pengelola apartemen Green Pramuka masih bisa untuk mendapatkan pelanggan, jika mereka ingin memperbaiki pelayanan.

(Baca Juga: Berdamai, Muhadkly Acho dan Pengelola Apartemen Sama-Sama Akui Kesalahan)

"Ya agak susah jadinya kemaren aku batal kontrak Ayat Ayat Cinta 2. Akhirnya batal karena kan sebenarnya hari Senin pas pelimpahan itu kan hari pertama saya syuting. Kalau bicara kerugian saya sudah jauh lebih rugi. Mereka masih bisa jual apartemen. Kalo saya kan udh pasti hilang. Mereka customer masih bisa datang, kalo perbaiki pelayanan. Saya udah enggak bisa. Udh enggak mungkin balik," ungakap Acho saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).

"Dan saya sekarang sudah enggak bisa fokus ke pekerjaan, kalo misalnya hal ini belum selesai," tambahnya.

(Baca Juga: Akhirnya, Pengelola Apartemen Sepakat Damai dengan Muhadkly Acho)

Sementara itu, Acho sendiri menambahkan agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan terlebih dahulu, agar dirinya bisa terlepas dari jerat hukum. Ia pun tidak ingin masalah tersebut berlarut-larut. Untuk itu, komika tersebut lebih fokus pada penyelesaian masalahnya.

"Bagaimana caranya kasus ini bisa selesai dulu, kalau pun kasus ini lanjut bagaimana caranya kita lepas dari hukum, jadi kita bela hak kita dulu, itu dulu fokus kita sekarang," tambahnya. 

Acho sendiri memang telah menandatangani nota kesepakatan damai antara dirinya dan pihak pengelola apartemen Green Pramuka. Dalam nota kesepakatan damai itu ada poin dimana pihak lawan mencabut laporan untuk Acho. Namun sampai saat ini pihak Apartemen Green Pramuka belum mencabut laporan tersebut. 

(Baca Juga: Jadi Tersangka, Muhadkly Acho Bingung Mencemarkan Nama Baik Siapa?)

Seperti diketahui, pihak pengelola apartemen Green Pramuka sempat melaporkan Muhadkly Acho pada 5 November 2015 kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, pengelola menuduh Acho telah mencemarkan nama baik apartemen lewat tulisan pada laman blog pribadi tertanggal 8 Maret 2015.

"Jadi kalau dibilang sudah menandatangani nota kesepakatan damai betul, nota kesepakatannya ya sudah ditanda tangani. Nah salah satu point dari nota kesepakatan damai adalah mencabut laporan. Nah dia belum mencabut laporan," tukasnya.

(edi)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement