Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Tersangka, Muhadkly Acho Bingung Mencemarkan Nama Baik Siapa?

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2017 |13:50 WIB
Jadi Tersangka, Muhadkly Acho Bingung Mencemarkan Nama Baik Siapa?
Acho saat Jalani Pemeriksaan (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Muhadkly Acho mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat seiring dengan pelimpahan berkas perkaranya pada Senin (7/8/2017). Mengenakan kemeja putih bermotif kotak-kotak, Acho memberikan keterangan terkait maksud kedatangannya.

"Intinya kalau yang saya tahu, saya telah mencemarkan nama baik seseorang," kata Acho.

- Baca Juga: Jadi Tersangka, Puluhan Komika & Penghuni Apartemen Satu Suara Dukung Acho

- Baca Juga: Komika Muhadkly Acho Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Acho dilaporkan oleh kuasa hukum pihak pengelola apartemen Green Pramuka City tempat ia tinggal pada 5 November 2015. Laporan tersebut diajukan lantaran tulisan Acho dalam blog pribadinya dianggap telah mencemarkan nama baik pihak pengelola apartemen tersebut. Dari laporan itu, Acho dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement