Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-Gara Masalah Hukum, Muhadkly Acho Akui Sempat Kehilangan Kontrak Kerja

Revi C. Rantung , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2017 |20:24 WIB
Gara-Gara Masalah Hukum, Muhadkly Acho Akui Sempat Kehilangan Kontrak Kerja
Muhadkly Acho (Foto: Revi/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Jadi Tersangka, Muhadkly Acho Bingung Mencemarkan Nama Baik Siapa?)

Seperti diketahui, pihak pengelola apartemen Green Pramuka sempat melaporkan Muhadkly Acho pada 5 November 2015 kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, pengelola menuduh Acho telah mencemarkan nama baik apartemen lewat tulisan pada laman blog pribadi tertanggal 8 Maret 2015.

"Jadi kalau dibilang sudah menandatangani nota kesepakatan damai betul, nota kesepakatannya ya sudah ditanda tangani. Nah salah satu point dari nota kesepakatan damai adalah mencabut laporan. Nah dia belum mencabut laporan," tukasnya.

(edi)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement