Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditangkap Akibat Kasus Narkoba, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara

Revi C. Rantung , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2017 |19:22 WIB
Ditangkap Akibat Kasus Narkoba, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara
Rio Reifan. (Foto: Okezone)
A
A
A

“Artinya kendaraan beserta pengemudi dibawa ke Pos Metro Bekasi Jaya. Selanjutnya, petugas dari Satnarkoba Polres Bekasi Kota melakukan pemeriksaan kembali kepada pengemudi dan melakukan penggeledahan terhadap tas miliknya. Di tas tersebut tepatnya di sarung kacamata, ditemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,21 gram," tambahnya.

Tes urine pun langsung dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut keterlibatan Rio dalam penggunaan narkoba. Hasilnya, Rio positif menggunakan sabu.

BACA JUGA: Berawal dari Mobil yang Mencurigakan, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan

Saat ditangkap, Rio Reifan tak melakukan perlawanan. Berdasarkan keterangan AKBP Wijonarko, Sebelum ditangkap Rio sempat menggunakan narkoba di salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat.

“Pengemudi kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine di rumah sakit Kartini, dan hasilnya positif menggunakan metamfetamin,” pungkasnya.

(FHM)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement