JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe, hari ini, Senin (14/8/2017), telah resmi ditetapkan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Pria berusia 34 tahun ini diketahui telah sampai di RSKO sekitar pukul 09.30 wib dengan menaiki sebuah mobil berwarna putih dengan didampingi oleh pihak kepolisian resor Jakarta Selatan.
- Baca Juga: Ello Tertangkap Narkoba, Marcella Zalianty: Ada Upaya Perusakan Generasi Bangsa
- Baca Juga: Dijenguk Marcella Zalianty, Ello Ingin Kasusnya Tidak di Besar-Besarkan
Dengan menguncir rambut gondrongnya dan mengenakan kaos berwarna putih, kekasih dari Aurellie Moeremans tersebut keluar dari mobil tanpa mengucap sepatah kata pun. Bahkan, hingga dirinya memasuki salah satu ruangan di RSKO, pelantun Masih Ada ini nampak diam dan tak mengucap sepatah katapun.
Putra dari pasangan Minggus Tahitoe dan Diana Nasution ini diketahui tertangkap bersama dua rekannya yang berinisial DM dan RGG di sebuah perumahan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Agustus 2017 lalu sekitar pukul 01.00 wib dini hari. Setelah dilakukan penyelidikan, RGG diperbolehkan pulang karena pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pidana dari yang bersangkutan.
Dalam penangkapannya, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis ganja seberat 5 gram. Bahkan Ello sempat mengakui bahwa dirinyabtelah menggunakan barang haram tersebut sejak dirinya masih kuliah.
- Baca Juga: Administrasi Belum Selesai, Ello Batal Dipindahkan ke RSKO
- Baca Juga: Sempat Ditunda, Polisi Akhirnya Jelaskan Alasan Pending Umumkan Kasus Ello
Akibat kasus tersebut, Ello disangkakan dengan Pasal 111 dan 127 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan dikenakannya pasal tersebut, Ello terancam pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. Akan tetapi, pihak kuasa hukum Ello saat ini lebih memfokuskan diri untuk penanganan rehabilitasi kliennya dan menomorduakan soal hukuman pidana.
(edh)