Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Ditunda, Polisi Akhirnya Jelaskan Alasan Pending Umumkan Kasus Ello

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2017 |18:22 WIB
Sempat Ditunda, Polisi Akhirnya Jelaskan Alasan <i>Pending</i> Umumkan Kasus Ello
Ello (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengungkap alasan penundaan rilis kasus penangkapan Marcello Tahitoe. Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, keputusan itu dilatarbelakangi upaya polisi dalam pengembangan penyidikan.

"Pada waktu kita lakukan pengungkapan hampir empat hari yang lalu, sebenarnya kenapa kita tidak sampaikan ke media karena kami ingin melakukan penyidikan, pengembangan, sehingga dapat bagi pelaku yang menjual," terang Kombes Pol Iwan dalam sesi jumpa pers yang berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Selatan (11/8/2017).

- Baca Juga: Terungkap, Ello Transaksi Ganja Senilai 200 Ribu Rupiah

- Baca Juga: Demi Senang-Senang, Marcello Tahitoe Konsumsi Ganja Sejak Bangku Kuliah

Seperti diketahui, Marcello Tahitoe ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa pada 6 Agustus 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja dengan perkiraan berat dibawah lima gram.

Kendati demikian, polisi baru mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan Ello pada 10 Agustus 2017 kemarin.

Masih terkait penundaan rilis kasus, Kombes Pol Iwan mengatakan bahwa saat ini polisi sedang berupaya mengungkap jaringan perdagangan narkoba yang ikut menyeret nama Ello. Dengan sudah dilaksanakannya rilis, hal tersebut berpotensi menjadi kendala bagi kepolisian.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement