- Baca Juga: Demi Cari Inspirasi Bermusik, Ello Bakal Nonton Coachella di Amerika
- Baca Juga: Sempat Ditunda, Polisi Akhirnya Jelaskan Alasan Pending Umumkan Kasus Ello
Marcello Tahitoe dan DM saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dari penetapan tersebut, keduanya dijerat Pasal 111 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(edh)