Seperti diketahui, Marcello Tahitoe ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa pada 6 Agustus 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja dengan perkiraan berat dibawah lima gram.
Selain Ello, polisi juga mengamankan dua rekannya, DM dan RGG. Khusus untuk RGG, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan lantaran tidak terpenuhi unsur pidananya.
Kendati sudah menyebutkan sejak kapan Ello mengkonsumsi narkoba, polisi masih belum dapat menjelaskan seberapa sering kekasih Aurelie Moeremans itu memakai ganja. Menurut keterangan Kombes Pol Iwan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menggali informasi.
Tak hanya berbicara soal rentang waktu pemakaian ganja, Kombes Pol Iwan juga mengungkap alasan Ello memakai zat adiktif tersebut.
- Baca Juga: Terciduk Polisi Terkait Ganja, Pengacara: Ello Mau Sembuh