JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba tengah menjerat penyanyi Ello. Ia telah mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan sejak penggeledahan yang dilakukan pada Minggu, 6 Agustus 2017.
Pemilik nama lengkap Marcello Tahitoe tersebut ditangkap bersama dua rekannya berinisal DM dan RGG di sebuah komplek perumahan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka terbukti memiliki dua paket ganja dengan berat mencapai 5 gram.
- Baca Juga: Ello Terciduk Polisi, Aurelie Moeremans Unggah Kalimat Dukungan Romantis
- Baca Juga: Pihak Kepolisian Konfirmasi Penangkapan Ello karena Sepaket Ganja
Terkait penangkapan tersebut, ia menunjuk tim kuasa hukum yakni pengacara Chris Sam Wu yang langsung memberikan keterangan usai isu penahanan mencuat pada Kamis, 10 Agustus 2017. Ia menegaskan bahwa kliennya yakni Ello ingin sembuh.
"Nanti pokoknya kita udah komunikasi sama Ello. Inti yang pertama, Ello mau sembuh," ujar Chris dalam tayangan GoSpot pada Jumat (11/8/2017).