Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Senang-Senang, Marcello Tahitoe Konsumsi Ganja Sejak Bangku Kuliah

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2017 |16:49 WIB
Demi Senang-Senang, Marcello Tahitoe Konsumsi Ganja Sejak Bangku Kuliah
Ello (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

- Baca Juga: Sederet Potret Kemesraan Ello dan Aurelie Moeremans yang Bikin Iri

"Orang gunakan narkotika jenis ganja untuk kesenangan," ungkap Kombes Pol Iwan.

Buntut dari penangkapan tersebut, Marcello Tahitoe dan satu orang rekannya yang berinisial DM dijerat Pasal 111 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. Kendati demikian, Ello saat ini sudah ditetapkan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sesuai hasil assessment sambil menunggu kelanjutan proses hukum.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement