Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Lanjutan Ridho Rhoma Digelar, Hakim Periksa 4 Saksi JPU

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2017 |15:35 WIB
Sidang Lanjutan Ridho Rhoma Digelar, Hakim Periksa 4 Saksi JPU
Ridho Rhoma (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Ambil Hikmah di Penjara, Ridho Rhoma Maksimalkan Diet, Tulis Lagu, dan...)

Sementara itu, Ridho saat ini sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Datang bersama rombongan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Ridho yang mengenakan peci serta kemeja putih tidak memberikan komentar dan langsung masuk ke ruang yang telah disediakan.

Ridho Rhoma terseret kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Maret 2017. Saat dilakukan penangkapan, Ridho kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 0,76 gram.

(Baca Juga: Akhirnya, Ridho Rhoma Ikhlas dan Terima Keadaan Hidup di Balik Jeruji)

Ridho sendiri dianggap bersalah oleh jaksa setelah sebelumnya sempat ditetapkan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Buntut dari penetapan tersebut, Ridho harus menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

(edi)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement