“Dalam perkawinan sang suami menyuruh jual itu sah-sah saja. Tapi kan sebelumnya itu harta bersama istri (Tessa) dengan mantan suaminya (Sandy). Dipikirin enggak tuh, masalah masa depan anak-anaknya kalau rumah itu dijual? Mendingan jual sekarang, Tessa bisa beli rumah lagi, dan anak-anak pendidikannya terjamin hingga S1,” lanjutnya.
Terakhir, Firman kembali memperingatkan Tessa agar jangan menjadikan anak sebagai tameng dalam perkara pembagian harta bersama. Ia meyakini, Sandy tidak akan menelantarkan anak-anaknya jika nantinya hasil penjualan rumah itu dibagi secara adil menurut keputusan Pengadilan.
"Dan yang pasti, jangan khawatir anak-anak itu akan ditelantarkan kalau Penggugat punya rumah tinggal yang layak. Sandy menuntut penjualan rumah itu justru karena dia sayang dengan anak-anak. Dan sekali lagi, anak jangan dijadikan tameng dalam perkara pembagian harta bersama," pungkas Firman.
(ade)