JAKARTA - Reza Artamevia melaporkan mantan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut dilakukan atas dasar tuduhan penipuan tentang barang aspat yang dilakukan oleh Gatot kepada seluruh anggota padepokan.
Reza Artamevia sering memberikan sejumlah uang, baik via transfer maupun pemberian secara langsung. Reza ikut urunan karena mulut manis Aa Gatot.
"Selama ini klien kami di sini tidak mengerti isi dari beberapa zat. Dan kemudian beberapa kali diminta untuk berpatungan, seperti dimintai uang, materi, baik yang ditransfer maupun diberikan langsung," ujar Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Reza kala ditemui usai pemeriksaan kliennya di SPK Polda Metro Jaya. Jumat (7/10/2016).
Menurut keterangan Ramdan, Gatot berdalih kepada Reza bahwa uang tersebut dipergunakan untuk keperluan amal kepada kaum tidak mampu. Namun pada kenyataannya, Gatot justru menggunakan uang tersebut untuk melakukan transaksi pembelian sabu-sabu, yang disamarkan sebagai aspat.
"Katanya (uang) itu untuk membantu orang-orang miskin yang sakit. Nah ternyata belakangan diketahui aspat itu ternyata sabu. Barang terlarang. Intinya itu," paparnya.
(aln)