JAKARTA - Aktor Ferry Irawan telah mengakui perbuatannya terkait kasus penembakan ke udara belum lama ini. Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Pancoran, Kompol Aswin.
Kompol Aswin menuturkan bahwa aktor bernama lengkap Ferry Irawan Kusuma itu telah selesai diperiksa. Penembakan yang terjadi pada Selasa 14 Juni 2016 itupun diakui oleh Ferry.
"Dia sudah diperiksa dan mengakui telah membuang tembakan," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Aswin di kantornya.
Lebih lanjut, Kompol Aswin menyatakan bahwa senjata yang dimiliki Ferry itu memiliki izin. Benda yang menjadi barang bukti itupun kini menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya.
"Senjatanya ada izinnya. Sekarang senjatanya sudah dititipkan ke Polda Metro Jaya," jelas Aswin.
Diketahui kejadian bermula saat dua petugas P2B, Alit Marsono dan Adit ingin mengecek surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah Ferry Irawan di Jalan Sarinah nomor 25, Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 14 Juni 2016.
Kedua petugas tersebut sempat meragukan IMB rumah Ferry, hingga akhirnya membuat Ferry kesal dan menembakkan senjatanya ke udara.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri