"Jika setelah penyelidikan hasilnya Tessy tidak terkait dengan sindikat narkoba dan hanya terbukti sebagai pengguna, harapannya semoga Tessy dapat direhabilitasi, bukan dipenjara," sambungnya.

Sekadar diketahui, Tessy bersama dua temannya ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro di Kampung Rawa Bugel, Bekasi Utara, Kamis 23 Oktober 2014.
Tessy tertangkap tangan karena mengonsumsi narkotika jenis sabu. Setelah tertangkap, Tessy berupaya mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan pembersih lantai. Itu membuat Tessy berbaring di Rumah Sakit Polri hingga saat ini.
(nsa)